Polres Simalungun Tangani Kasus Perundungan Siswa SD, Pelaku Diproses Tanpa Ditahan

Minggu, 21 April 2024 – 09:30 WIB
Polres Simalungun Tangani Kasus Perundungan Siswa SD, Pelaku Diproses Tanpa Ditahan - JPNN.com Sumut
Satreskrim Polres Simalungun tangani kasus perundungan siswa SD di sekolah. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Penyidik Satreskrim Polres Simalungun menetapkan tersangka kasus perundungan terhadap siswa SD inisial RPS (12). Tersangka adalah JMS (14), yang juga seorang siswa SD.

Peristiwa ini terjadi di SD Parbalogan, Kecamatan Dolok Pardamean, pada 15 Maret 2024 dan menjadi sorotan setelah video perundungan tersebut viral di media sosial.

"JMS tidak ditahan lantaran tersangka masih di bawah umur. Tetapi proses hukum tetap berlanjut dengan menunggu hasil diversi," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Sabtu (20/4).

AKP Ghulam menjelaskan kasus tersebut berawal saat RPS masuk ke ruangan kelas enam untuk mengikuti les tambahan. Namun, saat berada di kelas, seorang siswa inisial GM membuang sendal korban dan menimbulkan ketegangan antar siswa.

Kejadian tersebut kemudian berujung pada perundungan fisik oleh JMS dengan menendang korban hingga terjatuh.

Peristiwa perundungan ini direkam oleh siswa lainnya dan menyebarkan ke media sosial.

"Dampak perundungan ini RPS mengalami sakit pada perut karena kondisi post-operasi usus buntu dan juga rasa sakit di dada," ujar AKP Ghulam.

AKP Ghulam Yanuar Luthfi menyatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta gelar perkara sebelum menetapkan JMS sebagai pelaku perundungan.

Polres Simalungun memproses kasus perundungan yang terjadi di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Simalungun dan telah menetapkan tersangka
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia