Anak Buah Irjen Panca Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Ekstasi di Perairan Asahan
Tak sampai di situ, petugas kemudian bergerak memeriksa bagian lantai dek kapal. Di sana petugas menemukan satu plastik besar berusi sabu-sabu seberat 30 kilogram.
Baca Juga:
"Terhadap ketiga orang bersama barang bukti langsung yang diamankan lalu dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Hadi, ketiga pelaku ini mengaku disuruh untuk menjemput narkoba tersebut ke tengah laut perbatasan Malaysia oleh seseorang berinisial J. Mereka mengaku dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 15 juta per kilogramnya.
"Nantinya narkoba akan dibawa menuju tangkahan dari Teluk Tanjung Balai, apabila telah sampai disana akan diberikan arahan oleh J untuk selanjutnya kepada siapa akan diserahkan," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polairud menggagalkan penyelundupan narkoba yang dibawa oleh sebuah kapal dari Malaysia.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News