Pemuda Ini Jual Narkoba ke Polisi, Barang Buktinya Ratusan Butir, Lihat Wajahnya saat Diamankan
sumut.jpnn.com, BINJAI - Kepolisian dari Polres Binjai, Sumatera Utara (Sumut), membekuk EM (28) pengedar narkoba. Polisi menangkap pria tersebut saat tengah menawarkan narkoba jenis ekstasi kepada petugas.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menyebut peristiwa itu berawal saat petugas memperoleh informasi soal pelaku yang kerap menjual narkoba.
Setelah itu, petugas kemudian melakukan penyamaran atau undercover buy dengan berpura-pura membeli 1.000 butir narkoba kepada pelaku.
"Petugas melakukan penyelidikan beberapa hari dan menghubungi terduga via handphone dengan melakukan penyamaran dan memesan ekstasi sebanyak 1.000 butir," kata Junaidi, Selasa (13/9).
Setelah menghubungi pelaku, keduanya kemudian menyepakati untuk bertemu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkehturi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (2/9) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tak lama setelah itu, pelaku pun datang mengendarai sepeda motornya menemui petugas yang menyamar.
Saat itu, warga Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang itu juga turut membawa ekstasi yang dipesan petugas.
Setelah bertemu dengan petugas, pelaku kemudian menunjukkan dua bungkus besar berisi ekstasi.
Polres Binjai, Sumatera Utara (Sumut), mengamankan seorang pemuda berinisial EM,28, karena kasus narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News