Kasus Gagal Ginjal Akut Masih Misterius, Dinkes Sumut: Jangan Konsumsi Obat Sembarangan

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 08:00 WIB
Kasus Gagal Ginjal Akut Masih Misterius, Dinkes Sumut: Jangan Konsumsi Obat Sembarangan - JPNN.com Sumut
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Ismail Lubis. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut.

BPOM tarik 5 produk ini dari pasaran

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memerintahkan industri farmasi yang memiliki izin edar untuk menarik lima produk obat sirop dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan seluruh bets produk.

Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Kelima produk obat sirop tersebut diperintahkan ditarik lantaran mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, Kamis, kelima produk itu di antaranya:

Obat Demam

Termorex Sirup, produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1. Bentuk kemasan dalam dus dan dikemas dalam botol plastik dengan isi 60 ml per botol.

Unibebi Demam Sirop, diproduksi perusahaan Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1. Kemasan dus dalam botol plastik dengan isi 60 ml per botol.

Dinas Kesehatan Sumut meminta warga tidak sembarangan mengonsumsi obat tanpa resep dokter untuk mencegah gangguan ginjal akut merebak
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia