Sidak, Anak Buah Bobby Nasution Masih Temukan Apotek yang Jual Obat Sirop
sumut.jpnn.com, MEDAN - Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek dan minimarket di daerahnya, Jumat (21/10).
Sidak itu menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Medan Bobby Nasution Nomor: 440/11891 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak.
Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa setiap apotek untuk sementara tidak menjual obat sirop sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah.
Baca Juga:
"Kegiatan kami hari ini adalah melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap obat-obat yang saat ini izin edarnya masih dihentikan, tidak boleh diperjualbelikan kepada masyarakat," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan Rukun Ramadani di salah satu apotek di Jalan Setia Budi Medan.
Dalam sidak tersebut, petugas Dinas Kesehatan menemukan sejumlah apotek yang masih memajang obat sirop di etalasenya. Temuan itu, seperti terjadi di sejumlah apotek di Jalan Setia Budi, Medan.
Rukun mengaku obat tersebut untuk sementara waktu akan disimpan oleh pihak apotek, sampai menunggu instruksi baru dari Kementerian Kesehatan.
Dia juga mengingatkan agar apotek menyetop sementara penjualan obat sirop itu.
"Semua obat-obatan yang dimaksud sudah ditarik dan tidak ada lagi diperjualbelikan. Saat ini tindakannya adalah penarikan dulu untuk sementara, tetapi kami tidak bisa melakukan penyitaan," ujarnya.
Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek dan minimarket di daerahnya, Jumat (21/10)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News