BPOM Cabut Sertifikat CPOB Buntut Cemaran EG, Produsen Unibebi Respons Begini

Kamis, 03 November 2022 – 20:30 WIB
BPOM Cabut Sertifikat CPOB Buntut  Cemaran EG, Produsen Unibebi Respons Begini - JPNN.com Sumut
Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries Hermansyah Hutagalung saat konferensi pers di kantornya, Kamis (3/11). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - PT Universal Pharmaceutical Industries produsen obat sirop Unibebi merespons soal pencabutan serifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) atas perusahaannya. 

Pencabutan CPOB itu buntut dari hasil pemeriksaan BPOM yang menunjukkan adanya produksi obat sirop yang mengandung bahan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang dilakukan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries Hermansyah Hutagalung menyayangkan adanya pencabutan sertifikat CPOB yang dilakukan oleh BPOM. Dia menilai langkah tersebut merupakan hal yang terburu-buru.

"Saya harapkan jangan cepat- cepat BPOM menjatuhkan sanksi kepada farmasi, mencabut sertifikast CPOB. Jangan cepat cepat mempidanakan farmasi," ujarnya di Medan, Kamis (3/11).

Dia mengaku saat akibat pencabutan sertifikat CPOB itu, kini operasional pabrik yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan itu sudah berhenti total.

"Karena itu dicabut semua berhenti (operasional,red), para pekerja juga berhenti, 200 tenaga kerja berhenti, kegiatan pabrik berhenti," ungkapnya.

Atas kasus ini, PT Universal Pharmaceuical Industries meminta pemerintah dan pihak kepolisian untuk tidak buru-buru mempidanakan perusahaannya terkait kasus obat dengan kandungan EG dan DEG melebihi ambang batas.

"Kaji lebih dalam dari mana datang bahan bakunya, mengapa ada kandungan EG DEG dalam bahan baku itu, dari mana asalnya agar terungkap," ujarnya.

PT Universal Pharmaceutical Industries merespons soal pencabutan serifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang dilakukan boleh BPOM
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News