Aset Milik Bos Judi Kelas Kakap Apin BK Kembali Disita Polisi, Ada Minimarket dan Showroom Mobil
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menyita sejumlah aset milik bos judi online Apin BK dalam kasus tindak pidana perjudian. Aset yang disita tersebut diperkirakan senilai Rp 20 miliar.
Aset yang disita penyidik itu berada di dua lokasi, yakni sebuah minimarket di Jalan Boulevard Timur dan showroom mobil di Jalan Cemara.
"Hari ini kami melakukan penyitaan dari pada aset inisial A (Apin BK,red) yang kami laksanakan di dua lokasi dengan nilai Rp 20 miliar," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Senin (17/10).
Herwansyah menyebut penyitaan kali ini merupakan penyitaan ketiga kalinya yang dilakukan oleh Polda Sumut. Total keseluruhan aset yang telah disita diperkirakan mencapai Rp 68,8 miliar.
"Dari tiga kegiatan (penyitaan,red) yang kami lakukan, pertama total aset Rp 27,2 miliar, kedua Rp 21,6 Miliar, dan hari ini Rp 20 miliar. Jadi, yang telah kami sita sebanyak Rp 68,8 miliar," kata Herwansyah.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan pihaknya masih akan menyita aset-aset lainnya milik Apin BK. Namun, saat ini Polda Sumut masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam soal penyitaan aset tersebut.
Baca Juga:
"Masih ada ke depannya penyitaan kami lakukan. Kami menunggu dari pada keputusan PN Lubuk Pakam. Nanti, setelah keluar putusan akan kami lanjutkan untuk penyitaan ini," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Penyidik Polda Sumut kembali menyita aset milik bos judi kelas kakap Apin BK di dua lokasi. Jumlah aset yang disita bernilai miliaran rupiah
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News