Tegas! Kapolri Minta Irjen Teddy Minahasa yang Terlibat Narkoba Dipecat
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan tegas terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang tersandung narkoba.
Listyo meminta Kadivpropam untuk memeriksa Irjen Teddy agar segera diproses dengan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PDTH," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Baca Juga:
Kapolri mengatakan dari hasil penyidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan terkait keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.
"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya, yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya.
Selain Irjen Teddy, lanjut Kapolri, kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lainnya, yakni satu berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.
Selain itu, dari hasil pengembangan kasus tersebut, terdapat bandar narkoba yang telah ditangkap.
Dari penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkat AKBP.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa diproses hingga terancam pecat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News