Penyelundupan 17 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Prajurit TNI, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 13 Maret 2022 – 01:00 WIB
Penyelundupan 17 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Prajurit TNI, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara - JPNN.com Sumut
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan mengenai kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri. (ANTARA/HO)

sumut.jpnn.com, ASAHAN - Sebanyak 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berhasil digagalkan petugas Kodim 0208/As.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan upaya penyelundupan belasan pekerja migran ilegal itu terjadi pada Sabtu (5/3), sekira pukul 03.00 WIB.

Pahlawan devisa tanpa dokumen itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Asahan tepatnya di Desa Pasir, Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.

Namun, saat akan dibawa ke kapal besar menggunakan perahu, prajurit TNI menemukan belasan PMI ilegal tersebut.

"Petugas Kodim 0208/As menemukan perahu mencurigakan yang di dalamnya 17 orang pekerja migran ilegal menuju kapal tengah," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Mantan Kapolres Tanjungbalai itu mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya mengankan pelaku penyelundup berinisial M alias A.

Pengakuan tersangka, dia mendapatkan upah Rp100.000 per orang apabila bershasil melangsir pekerja migran ke kapal tengah.

"Jadi, kalau 17 orang yang dibawa berarti tersangka mendapatkan uang Rp 1,7 juta dari seseorang berinisial J. Saat ini pelaku J sedang kami kejar dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena pelaku yang menyuruh tersangka M untuk melangsir pekerja migran ke kapal tengah," ucapnya.

Sebanyak 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berhasil di
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News