Prajurit TNI AL Gerebek Rumah Diduga Tempat Penampungan PMI Ilegal, Begini Penampakannya
sumut.jpnn.com, TANJUNGBALAI - Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) menggerebek sebuah rumah di Kota Tanjungbalai pada Senin (28/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Rumah tersebut milik RR yang diduga dijadikan sebagai tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Dari dalam rumah, prajurit TNI AL mengamankan 75 orang pria dan wanita yang akan dipekerjakan ke Malaysia secara ilegal.
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan Letkol Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan para PMI ilegal itu rencananya akan dikirim ke Malaysia.
"Petugas menangkap 75 orang di tempat penampungan tersebut," kata Letkol Aan Senin.
Rumah RR yang dijadikan tempat penampungan PMI ilegal itu berada di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara. Para pekerja migran ilegal yang diamankan itu terdiri dari 47 orang laki dan 28 orang perempuan.
"Calon pekerja ilegal kami limpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut," ujar Letkol Aan.
Terpisah, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda Arsyad Abdullah menegaskan komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas.
Dia menyebut TNI AL tidak ada kompromi terhadap segala upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.
Prajurit TNI AL mengamankan 75 orang pria dan wanita yang akan dipekerjakan ke Malaysia secara ilegal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News