Warga Medan yang Menunggak Iuaran BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Gratis di RSUD Pirngadi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Warga Kota Medan yang masih menunggak iuaran sebagai peserta jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan jangan khawatir tidak mendapat pelayanan berobat gratis. Pasalnya, RSUD Pirngadi Medan tetap akan melayani warga yang akan berobat meski belum melunasi iuran.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala yang menyebut DPRD dan Pemkot Medan telah menganggarkan biaya untuk warga penunggak iuaran.
"Semua warga Medan yang dibuktikan KK, KTP dan punya BPJS Kesehatan walau menunggak, dia tetap tercover berobat secara gratis di RSUD Pirngadi," kata Rajudin Sagala di Medan, Senin (10/10).
Legislator PKS itu mengatakan bila fasilitas rumah sakit milik Pemkot Medan itu penuh, maka warga yang berobat tetap mendapat pelayanan dengan cara akan dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.
Sebab, lanjut Rajudin, DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan telah menganggarkan dana bagi warga yang menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan akibat pandemi Covid-19.
"Ya, sudah tercover di warga miskin unregister (tanpa identitas). Jadi tidak ada hubungan dengan denda BPJS, dan dia langsung bisa berobat gratis. Insya Allah akhir Oktober ini akan berlaku," tutur dia.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Medan menyebutkan hingga September 2022 tercatat jumlah peserta yang menunggak pembayaran iuran ada sebanyak 266.654 jiwa dengan nilai tunggakan sekitar Rp258,19 miliar lebih.
Dia mengatakan saat ini Pemkot Medan sedang menggodok untuk merevisi Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan terkait warga miskin yang menunggak BPJS Kesehatan.
Kabar gembira bagi warga Kota Medan, saat ini warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan tetap akan mendapat pelayanan berobat gratis di RSUD Pirngadi Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News