Kabar Gembira Bagi Warga Medan yang Menunggak, BPJS Buka Program Cicilan Rehab

Minggu, 29 Mei 2022 – 21:10 WIB
Kabar Gembira Bagi Warga Medan yang Menunggak, BPJS Buka Program Cicilan Rehab - JPNN.com Sumut
Petugas melayani warga di kantor BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kelonggaran bagi masyarakat di Kota Medan yang menunggak membayar iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini mengatakan program rencana iuran bertahap (rehab) itu disediakan bagi 280 ribu jiwa lebih warga Medan yang tercatat menunggak.

"Peserta menunggak di April 2022 tercatat 280.183 jiwa. Namun mereka ini bisa menggunakan program rehab," ujar Sari Quratul Aini di Medan, Sabtu (28/5).

Program rehab ini, lanjut Aini, disediakan bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan atau empat hingga 24 bulan, yakni dengan membayar tunggakan melalui cara dicicil.

Quratul Aini menjelaskan peserta harus mendaftar terlebih dahulu dengan mengunduh aplikasi JKN di play store atau BPJS Kesehatan care center 165.

"Tunggakan maksimal yang dibayar hanya 24 bulan. Walau misalnya menunggak sampai lima tahun, tetapi yang dihitung hanya 24 bulan. Jadi, peserta bisa mendaftar untuk program rehab ini," terangnya.

Melalui program rehab ini, lanjutnya, diharapkan terjadi peningkatan pembayaran iuran dari sebelumnya sekitar 331.000 jiwa lebih peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan menunggak akibat pandemi Covid-19.

Data BPJS Kesehatan Cabang Medan menyebutkan hingga awal Mei 2022 tercatat jumlah penduduk Kota Medan terdaftar sebanyak 2.155.806 warga atau 85,37 persen dari total 2.525.677 jiwa di daerah ini.

BPJS Kesehatan Cabang Medan menyediakan program terbaru bagi masyarakat Kota Medan yang menunggak membayar iuran. Program tersebut yakni rencana iuran bertahap
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia