Polda Sumut Ajukan Pencekalan Terhadap Keluarga Bos Judi Apin BK, Ini Alasannya

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengajukan pencekalan ke pihak imigrasi terhadap keluarga bos judi online Sumut J alias Apin BK alias AP yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka dan menjadi DPO Interpol.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan alasan pengajuan pencekalan tersebut karena keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istri dan beberapa orang lainnya tidak kooperatif.
Mereka mangkir saat pemanggilan kedua sebagai saksi.
Baca Juga:
"Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin," kata Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (7/10).
Perwira menengah Polri itu menyebut pencekalan itu bakal dilakukan selama 20 hari ke depan. "Pencekalan selama 20 hari ke depan," ujarnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu menegaskan jika pihak keluarga Apin BK masih tidak kooperatif. Maka tidak menutup kemungkinan keluarganya juga akan bertanggungjawab secara hukum atas kasus tersebut.
"Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya. Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum atau pidana kepada keluarganya," tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Sumut telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK itu.
Polda Sumatera Utara (Sumut) mengajukan pencekalan terhadap keluarga bos judi Sumut Apin BK yang dinilai tidak kooperatif dalam kasus judi online di Cemara Asri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News