Polisi Terbitkan Red Notice, Bos Judi Sumut Apin BK Siap-siap Diburu Interpol
Sementara, Apin BK hingga saat ini masih diburu oleh pihak kepolisian dan telah dicekal permanen oleh Ditjen Imigrasi.
Baca Juga:
Selain itu, polisi juga telah menggeledah rumah mewah milik Apin BK di Komplek Cemara Asri, Jalan Palem, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Dalam penggeledehan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang penting dari rumah mewah Apin BK.
Barang bukti tersebut diantaranya, lima dokumen polis asuransi kendaraan mewah yang diduga milik Apin BK, tetapi menggunakan identitas orang lain, dua dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan, 18 dokumen polis asuransi Allianz atas nama Apin BK dan keluarga, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Tak hanya itu, petugas kepolisian juga ternyata menyita seekor satwa dilindungi jenis burung dari rumah bos judi online berinisial J alias Apin BK alias AP. Burung tersebut merupakan burung kakaktua jenis jambul kuning.
Selang beberapa waktu, bos judi online itu juga dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Terkait TPPU itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menyita tujuh unit gedung milik Apin BK yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Ketujuh gedung itu, yakni Warung Warna Warni (WWW) sebanyak empat unit, dua unit gedung di Jalan Bulevalt Timur dan Gedung ZVNO Cofee & Poastery yang lokasinya tidak jauh dari Gedung WWW, pada Jumat (16/9).(mcr22/jpnn)
Polisi resmi menerbitkan red notice dan akan memburu bos judi online Sumut Apin BK yang sebelumnya kabur ke luar negeri
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News