Bos Judi Sumut Apin BK Kabur ke Luar Negeri, Polisi Sita Sejumlah Asetnya di Perumahan Elite
sumut.jpnn.com, MEDAN - Apin BK, bos judi online di Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini masih diburu pihak kepolisian. Dia sudah berstatus tersangka dalam kasus judi, akan tetapi berhasil melarikan diri bersama keluarganya ke luar negeri.
Pemilik judi daring di perumahan elite Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Pada tanggal 19 Agustus 2022, penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan saudara J alias Apin BK sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (22/8).
Penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial NP dalam kasus tersebut. Dia berperan sebagai leader operasional website judi online milik Apin BK.
NP telah ditahan oleh penyidik, sedangkan Apin BK masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUH Pidana Jo Pasal 55 Jo 56 KUHPidana.
Lokasi judi daring itu terbongakar saat Polda Sumut yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Panca menggerebek sebuah kafe bernama Warung Warna Warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Selasa (9/8) dini hari.
Konon lokasi judi tersebut merupakan yang terbesar di Sumatera Utara, dengan omzet perharai mencapai Rp 1 miliar.
Penyidik Polda Sumut menyita sejumlah aset bos judi online Sumut Apin BK di perumahan elite Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News