Pemkab Madina Desak Kementerian ESDM Hentikan Operasional PT SMGP
sumut.jpnn.com, MANDAILING NATAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meninjau ulang operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyebut surat tersebut terkait peristiwa berulang keracunan gas hidrogen sulfida (H2S) yang dialami warga di Kecamatan Puncak Sorik Marapi.
"Pemkab menyurati Kementerian ESDM untuk meninjau kembali keberadaan PT SMGP di Madina," kata Atika saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Kamis (29/9).
Menurut Atika permohonan peninjauan operasional PT SMGP ke Kementerian ESDM itu bukan kali pertama dilayangkan Pemkab Madina.
Peraih rekor Muri sebagai wakil bupati perempuan termuda di Indonesia itu mengatakan pihaknya bahkan telah meminta langsung agar PT SMGP menghentikan sementara aktivitasnya.
"Kami telah meminta PT SMGP mengehentikan sementara kegiatannya," kata Atika.
Baca Juga:
Sebelumnya, peristiwa warga keracunan itu terjadi pada, Selasa (27/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Ada sekitar 79 warga yang disebut menjadi korban.
Puluhan warga mengalami keluhan pusing, mual dan muntah-muntah hingga terpaksa harus dilarikan ke RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina), menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) soal puluhan warga yang sudah berkali-kali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News