Edy Rahmayadi Minta Operasional PT SMGP Penyebab Keracunan Warga Madina Dihentikan, Sampai Kapan?
sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghentikan sementara operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), seusai puluhan warga di Kabupaten Mandailing Natal keracunan gas Hidrogen Sulfida (H2S), yang diduga berasal dari perusahaan tersebut.
"Hentikan operasional perusahaan. Saya selaku gubernur punya wewenang untuk itu," kata Edy Rahmayadi di rumah dinasnya di Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (11/3).
Mantan Pangkostrad itu mengaku PT SMGP membantah bahwa gas H2S berasal dari perusahaan lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) itu. Untuk itu, Edy Rahmayadi telah membentuk tim untuk mengusut penyebab sekitar 59 orang warga Madina itu keracunan.
"Sudah dibentuk tim untuk mengetahui apa persoalan sampai rakyat ini mengalami keracunan H2S. Namun, dari hasil paparan perusahaan bahwa tidak ada tanda-tanda dari gas itu, berarti ada salah, makanya dibentuk tim, mesti tahu," ujarnya.
Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya akan menutup operasional perusahaan yang berada di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi itu, hingga penyebab keracunan itu bisa ditemukan.
Mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu mengaku tidak akan segan-segan menindak perusahaan jika memang terbukti bersalah.
"Dihentikan sampai ditemukan pasti dia kenapa rakyat seperti itu. Kalau itu memang human error, ya harus kami tindak, tetapi kalau memang itu tuntutan perusahaan yang memang harus mengalami seperti itu, bila perlu win-win solution, relokasi desa itu, tapi kan harus pasti itu," ujarnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu mengaku operasional perusahaan pembangkit listrik itu memang sangat menguntungkan Sumut. Namun, menurutnya keselamatan rakyatnya lebih utama.
PT SMGP membantah adanya kebocoran gas H2S saat proses welltest (pengujian sumur), pada Minggu (6/3).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News