Edy Rahmayadi Curhat, Baru Tahu Ada 46 Ribu PMI Ilegal Asal Sumut Diusir dari Luar Negeri
Rabu, 09 Maret 2022 – 17:00 WIB
sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengungkapkan ada sebanyak 46 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut yang diusir dari luar negeri, karena pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan rapat koordinasi terbatas bersama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di aula rumah dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (9/3).
"Baru terungkap, pas diturunkan Covid-19 ke mari (Sumut), baru saya tahu jumlah warga negara Indonesia dari Sumut yang bekerja di luar itu, diusiri oleh negara-negara tetangga. Ada 46 ribu orang itu," kata Edy Rahmayadi.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi menggelar rapat bersama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di aula rumah dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News