Polisi Minta Bos Judi Online Apin BK Pulang ke Indonesia dan Menyerahkan Diri
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta bos judi online terbesar di Sumut berinisial J alias Apin BK alias AP untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Apin BK diminta menyudahi pelariannya dan kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami imbau saudara Apin kembali ke Indonesia dan mempertanggungjawabkan serta menyelesaikan masalah hukumnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (23/9).
Dalam kasus ini, Polda Sumut juga telah mengajukan penerbitan red notice untuk bos judi online beromzet hampir Rp 1 miliar per hari itu.
Red notice merupakan permintaan penangkapan kepada pelaku kejahatan yang telah ditetapkan sebagai buronan.
Kombes Hadi Wahyudi menyebut pengajuan red notice kepada National Central Bureau (NCB) atau interpol Indonesia melalui beberapa tahapan.
Mulai dari pengawas penyidik, Bareskrim, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri hingga nanti diajukan kepada Interpol.
Dia mengaku penerbitan red notice itu saat ini masih diproses.
Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta bos judi online terbesar di Sumut berinisial J alias Apin BK alias AP untuk segera menyerahkan diri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News