Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Vaksin Kosong ke Polda, Kenapa?
Kamis, 10 Maret 2022 – 15:20 WIB
![Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Vaksin Kosong ke Polda, Kenapa? - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/07/vaksinasi-pencegahan-covid-19-ilustrasi-foto-ricardojpnn-53.jpg)
Video siswa SD di Medan diduga disuntik vaksin kosong viral di medsos. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Yos mengatakan adapun yang perlu dilengkapi itu diantaranya syarat formil dan materil, seperti berkas persuratan dan materi pokok perkara.
“Kalau syarat formil terkait kekurangan persuratan, dan syarat materil terkait materi pokok perkara untuk mendukung unsur-unsur pasal yang sudah disangkakan,” jelasnya.
Terkait batasan waktu untuk melengkapi berkas tersebut, Yos mengaku hal tersebut tergantung kepada penyidik Polda Sumut. Namun, dia berharap berkas itu bisa segera dilengkapi untuk selanjutnya dilakukan persidangan.
"Mudah-mudahan dengan petunjuk yang diberikan oleh jaksa, penyidik bisa segera untuk menyempurnakan," tegasnya. (mcr22/jpnn)
Berkas kasus vaksin kosong dengan tersangka seorang dokter berinisial TGA dikembalikan oleh jaksa kepada Polda Sumut
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News