Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka, Begini Pengakuannya
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Putri Candrawathi dilakukan pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.
Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo itu, Arman Hanis mengatakan kliennya mendapat kurang lebih 80 pertanyaan dari penyidik Bareskrim dalam pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:
Dia pun menyatakan bahwa kliennya secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan. Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," katanya di Mabes Polri, Sabtu dini hari.
Menurut Arman Hanis, Putri Candrawathi secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ungkap dia.
Arman mengatakan bahwa pada pemeriksaan itu Putri Candrawathi menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News