Bareskrim akan Panggil Wamenkumham Edward Omar dalam Kasus Pelaporan Ketua IPW
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mengatakan akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ketua PWI.
"Kami akan undang beliau (Wamenkumham) untuk menyatakan keterangan terkait dengan perkara yang dilaporkan kepada kami," kata Vivid, Senin (27/3).
Dia mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses laporan dari Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana yang melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Brigjen Pol Vivid mengatakan proses penanganan kasus tersebut tidak bisa cepat karena perkara menyangkut dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eektronik (ITE) dan perlu mengumpulkan bukti-bukti serta pemeriksaan saksi-saksi yang tahu betul terkait kasus tersebut.
"Masih dalam penyelidikan. Kalau sudah dalam penyelidikan, kami sudah memiliki cukup bukti, nanti kami akan melakukan gelar untuk menaikkan menjadi penyidikan. Setelah penyidikan menemukan tersangka, nanti kami melakukan gelar lagi, jadi tahapannya masih penyelidikan," kata Vivid.
Sedangkan terkait kapan akan memanggil Wamenkumham sebagai saksi, Vivid menyebut belum melakukannya dalam waktu dekat ini karena pihaknya masih mempelajari dan mengumpulkan barang bukti.
Baca Juga:
Pemanggilan, lanjutnya, akan dilakukan apabia barang bukti dan penyelidikan sudah selesai dilakukan.
"Apabila sudah pasti nanti akan melakukan pemanggilan karena beliau statusnya saksi. Kedatangan beliau nanti tentunya perlu kami koordinasikan dengan kesibukan beliau yang ada," ujar Vivid.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi vivid A Bactiar mengatakan akan memanggil Wamenkumham RI Edward Omar Sharif Hiariej dalam kasus Ketua IPW
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News