Bos Judi Sumut Apin BK Kabur ke Luar Negeri, Irjen Panca Tak Mau Tinggal Diam, Sudah Masuk DPO
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kasus judi online yang diklaim terbesar di Sumatera Utara (Sumut) milik J alias Apin BK alias AP di perumahan elite Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, memasuki babak baru.
Terbaru, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Apin BK yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut penertiban DPO itu dilakukan karena Apin BK mangkir dari panggilan penyidik.
Apalagi saat ini, bos judi Sumut Apin BK diketahui sudah kabur ke luar negeri bersama keluarganya.
"Proses terbit DPO, kami sebelumnya sudah diawali dengan permintaan cekal, penyidik juga sudah layangkan dua panggilan sebagai tersangka, tapi tidak datang," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (24/8).
Perwira menengah Polri itu menyebut penetapan DPO terhadap Apin BK itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
"Mekanisme penerbitan DPO tersebut sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana," ujarnya.
Kombes Hadi Wahyudi menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan Apin BK telah kabur ke luar negeri sejak tanggal 9 Agustus 2022. Meski begitu, Hadi belum memerinci soal negara yang menjadi tempat Apin BK melarikan diri.
Kasus judi online beromzet hampir Rp 1 miliar per hari, milik J alias Apin BK alias AP di perumahan elite Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, memasuki
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News