Lima Dalang Penyelundupan PMI Ilegal Hanya Tertunduk saat Ditatap Irjen Panca dan Edy Rahmayadi

Senin, 22 Agustus 2022 – 19:11 WIB
Lima Dalang Penyelundupan PMI Ilegal Hanya Tertunduk saat Ditatap Irjen Panca dan Edy Rahmayadi - JPNN.com Sumut
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat mewawancarai para tersangka pemberangkatan PMI Ilegal ke Kamboja, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (22/8). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyelundupan sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja.

Ratusan PMI ilegal ini sebelumnya digagalkan di Bandara Kualanamu saat akan berangkat ke Kamboja menggunakan pesawat sewaan. 
Adapun kelima tersangka itu, yakni yakni GL, CA alias Ko Bacang, DI alias Abuy serta dua pelaku lainnya yang masih buron ACK dan AL.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan kelima pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda. Bahkan, dua diantara tersangka tersebut menjadi bagian dari 212 PMI ilegal yang akan berangkat ke Kamboja itu.

Panca memerinci bahwa tersangka GL memiliki beberapa peran, mulai dari koordinator pemberangkatan PMI dari Jakarta menuju Bandara Kualanamu serta menyiapkan penginapan di Hotel Wings.

Kemudian, CA alias Ko Bacang merupakan perekrut 14 PMI ilegal asal Jakarta dan Jawa Tengah melalui media sosial Facebook. Selain itu, dia juga menyiapkan penampungan bagi para PMI di BSD Tangerang.

Lalu, DI alias Abuy merupakan perekrut PMI untuk daerah Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sumut, Jambi, Palembang melalui WhatsApp dan Facebook. Sementara, ACK berperan menyiapkan tiket penerbangan Jakarta Medan dan menyiapkan paspor sedangkan tersangka AL berperan untuk memesan penginapan di Hotel Apollo dan membayarnya.

"Mereka diberangkatkan dari daerah asal, dikumpulkan di Jakarta kemudian diberangkatakan melalui Jakarta ke Bandara Kualanamu untuk transit di Medan dan sempat menginap di dua hotel, di Hotel Apollo dan Wings yang ada di Kualanamu," ujar Irjen Panca saat konferensi pers di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (22/8).

Jenderal bintang dua itu mengatakan para pelaku ini merekrut korban melalui aplikasi dan situs online. Pelaku menggunakan modus dengan menawarkan para PMI untuk bekerja sebagai panitia pada Four Face Budha di Kamboja.

Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyelundupan sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News