Kasus Judi Online Naik ke Sidik, Bos Judi Sumut Apin BK Belum Masuk DPO, Ada Apa?
"Kasus judi online di Kompleks Cemara sudah naik tahap sidik untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Hadi.
Dia menyebut pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi dalam kasus itu. Mereka diantaranya, empat pegawai kafe Warna Warni, ketua RT, tiga satpam dan enam orang yang diduga operator judi online berinisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN.
Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik telah memblokir ratusan rekening yang diduga digunakan dalam bisinis judi online tersebut. Bahkan, penyidik juga telah memblokir 21 website judi online yang diduga milik AP itu.
"Polda Sumut bekerjasama dengan pihak bank untuk melakukan pemblokiran terhadap 133 rekening yang diduga digunakan sebagai rekening penampung bisnis judi online," sebutnya.
Irjen Panca Janji Buru Bos Judi AP
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengeluarkan perintah tegas untuk AP.
Jenderal bintang dua itu meminta agar AP segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Untuk itu, kami sudah melakukan pemanggilan saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Panca saat pemusnahan narkoba dan perjudian di Mapolda Sumut, Selasa (16/8).
Penyidik menaikkan status penanganan kasus judi online terbesar di Sumut ke tahap sidik, namun bos judi terbesar Sumut Apin BK alias AP belum masuk dalam DPO
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News