Kala Irjen Panca Menyampaikan Pengakuan di Hadapan Edy Rahmayadi dan Mayjen Achmad Daniel

Rabu, 17 Agustus 2022 – 15:30 WIB
Kala Irjen Panca Menyampaikan Pengakuan di Hadapan Edy Rahmayadi dan Mayjen Achmad Daniel - JPNN.com Sumut
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra membuat pengakuan di hadapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi serta Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Achmad Daniel Chardin.

Jenderal bintang dua itu mengaku tidak pernah menerima uang suap dari bandar judi.

Hal itu ditegaskan Irjen Panca saat mengikuti acara pemusnahan barang bukti narkoba dan perjudian di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Selasa (16/8). Saat itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto serta sejumlah pimpinan lainnya juga berada di lokasi tersebut.

"Teman-teman boleh cek, Pak Kapolda (Panca,red) terima uang judi apa tidak," kata Irjen Panca dengan lantang.

Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengaku dirinya tidak mau main-main dengan perjudian ini. Dia mengaku sangat berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Bahkan keseriusan itu, kata Panca, salah satunya dibuktikannya dengan memimpin langsung penggerebekan lokasi perjudian di Sumut.

"Saya harus sampaikan ini. Saya tegaskan, saya sudah berkali-kali, anda sudah menyaksikan sendiri bagaimana saya turun ke lapangan menangkap judi," ungkapnya.

Irjen Panca menegaskan bahwa perjudian ini merupakan penyakit yang membuat masyarakat Sumut menjadi miskin dan bodoh. Untuk itu, dia mengatakan akan meringkus para pelaku judi tersebut.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra membuat pengakuan di hadapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi serta Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Achmad Daniel Ch
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia