Polisi Ungkap Pengendali Penyelundupan 212 PMI Ilegal yang akan Dikirim ke Kamboja, Ternyata

Selasa, 16 Agustus 2022 – 14:29 WIB
Polisi Ungkap Pengendali Penyelundupan 212 PMI Ilegal yang akan Dikirim ke Kamboja, Ternyata - JPNN.com Sumut
PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Kamboja diamankan petugas di Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (12/8) malam. Foto: Dinas Tenaga Kerja Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap bahwa 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirim ke Kamboja dan berhasil diamankan di Bandara Kualanamu, ternyata dikendalikan oleh salah satu perusahaan di Jakarta.

Perusahaan yang memberangkatkan para PMI ilegal dari sejumlah provinsi di Indonesia itu adalah PT MEB yang berkantor di Jakarta Barat.

"Hasil pemeriksaan Ditreskrimum Polda Sumut, diketahui bahwa perusahaan yang memberangkatkan para PMI yang diduga ilegal adalah PT MEB di Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (16/8).

Perwira menengah Polri itu menyebut saat ini pihaknya masih mendalami soal kasus tersebut. Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah PMI yang diduga terlibat dalam mempersiapkan keberangkatan serta penginapan PMI ilegal itu di Kota Medan.

"Saat ini diperiksa secara intensif oleh penyidik Polda Sumut," sebutnya.

Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan saat ini seluruh PMI ilegal itu telah dipindahkan ke dua lokasi yang berbeda. Dua lokasi itu, yakni LPMP Medan di Jalan Bunga Raya sebanyak 100 orang. Seluruhnya merupakan PMI yang berasal dari DKI Jakarta.

Kemudian, sebanyak 112 pekerja lainnya dipindahkan ke BPSDM Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Rinciannya, sebanyak 24 orang dari Sumut, Jawa Barat 24 orang, Kalimantan Barat, 20 orang, Jambi 28 orang, Lampung tujuh orang, Jawa Tengah enam orang, serta Palembang, Manado, Padang masing-masing satu orang.

Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap perusahaan ini menjadi pengendali 212 PMI ilegal yang akan diselundupkan ke Kamboja
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia