Ratusan PMI Ilegal Ini Mau Dibawa ke Kamboja, Beruntung Dihadang Petugas di Bandara Kualanamu
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Sebanyak 211 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan oleh petugas saat akan dibawa menuju Kamboja.
Para pekerja ilegal ini dihadang oleh petugas di Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/8) malam.
"Ada 211 orang yang digagalkan berangkat ke Kamboja," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Baharuddin Siagian saat dikonfirmasi JPNN Sumut.
Bahar menyebut saat ini, petugas telah mendata para PMI ilegal itu.
Berdasarkan hasil pendataan, pekerja ilegal itu berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia, seperti, Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Setelah didata, mereka akan dibawa menuju Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Malam akan di bawa ke Polda Sumut," pungkasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penggagalan PMI ilegal itu.
Sebanyak 211 PMI ilegal diamankan petugas di Bandara Kualanamu saat akan dibawa menuju Kamboja, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News