Irjen Panca Beri Perintah, 212 PMI Ilegal yang Gagal Diselundupkan ke Kamboja Dipindahkan, Ini Alasannya
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) rencananya akan memindahkan sebanyak 212 Pekerja calon Migran Indonesia (PMI) ilegal yang sebelumnya diamankan saat hendak berangkat ke Kamboja.
Para pekerja ilegal yang diamankan di Bandara Internasional Kualanamu itu, bakal dipindahkan ke Asrama Haji Medan, di Jalan AH Nasution.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut pemindahan itu dilakukan seusai Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meninjau para pekerja di Gedung Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut, Sabtu (13/8).
Baca Juga:
Tujuannya, agar para pekerja ilegal ini bisa mendapat tempat yang lebih baik jika dipindahkan ke Asrama Haji Medan. Keputusan itu, kata Hadi, sudah berdasarkan kesepakatan dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
"Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik. Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi," kata Kombes Hadi.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan pemindahan para calon PMI ilegal ini juga turut melibatkan Dinas Sosial Sumut. Hingga saat ini, pihaknya masih terus memeriksa dokumen-dokumen para pekerja yang akan berangkat ke Kamboja tanpa izin resmi itu.
"Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Hadi, para calon pekerja yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia ini dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Meski begitu, perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih lanjut soal itu.
Polda Sumatera Utara (Sumut) rencananya akan memindahkan sebanyak 212 Pekerja calon Migran Indonesia (PMI) ilegal yang sebelumnya diamankan saat hendak berangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News