11 Warga Ditetapkan Tersangka Pembakaran Hutan di Danau Toba, Mayoritas Nenek-nenek
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polisi mengamankan 11 warga yang diduga menjadi pelaku pembakaran hutan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut para pelaku itu merupakan warga di kabupaten/kota yang menjadi lokasi hutan terbakar, seperti Kabupaten Samosir Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) hingga sejumlah kabupaten di kawasan Danau Toba.
"11 tersangka itu tersebar di beberapa daerah, ada di Samosir, ada di Taput," kata Irjen Panca Putra Simanjuntak, saat Apel Siaga Karhutla di Lanud Soewondo, Jumat (12/8).
Baca Juga:
Meksi sudah ditetapkan menjadi pelaku, Jenderal bintang dua itu mengaku pihaknya memutuskan untuk tidak menahannya.
Pasalnya, ke-11 pelaku ini terdiri dari orang tua yang sudah berumur lanjut hingga anak di bawah umur.
"Tidak ditahan karena itu orang tua, nenek-nenek, anak sekolah yang membersihkan lahan di belakang sekolahnya yang berbatasan dengan areal hutan ini," kata Panca.
Baca Juga:
Irjen Panca menjelaskan ada sekitar 315 titik api yang membakar hutan di kawasan Danau Toba dalam beberapa waktu terakhir. Titik-titik api itu membakar hampir ratusan hektare hutan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Panca, ada sejumlah kasus kebakaran hutan yang memang sengaja dibakar oleh para pelaku dengan dalih untuk membuka lahan pertanian.
Polisi mengamankan 11 warga yang diduga menjadi pelaku pembakaran hutan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News