11 Warga Ditetapkan Tersangka Pembakaran Hutan di Danau Toba, Mayoritas Nenek-nenek
"Ada sembilan kasus yang mana kami temukan bahwa ini dilakukan dengan sengaja oleh mereka. Melakukan pembersihan lahan, apinya dibiarkan dan ditinggal," kata Panca.
Baca Juga:
Untuk itu, mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Sebab, hal itu dapat menyebabkan kerusakan hutan.
Panca juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak lagi melakukan hal serupa.
"Mudah-mudahan ini langkah yang kami lakukan bisa mengingatkan seluruhnya masyarakat bahwa melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan itu akan membahayakan di masa kondisi cuaca saat ini. Saya berharap tidak ada lagi langkah-langkah penegakan hukum tapi kesadaran masyarakat yang semakin meningkat," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kehutanan Sumut, ada sekitar 506 hektare hutan yang terbakar.
Kebakaran hutan itu tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Samosir, mulai dari Turpuk Sihotang, Taman PPK Hutan Pinus, Sorsor Dolok Harian, Sipitu Dai, Simullop Huta Ginjang.
Lalu, Simpang Gonting, Simarsasar, Samping SMK Negeri 1 Harian, Pertungkoan Salaon Dolok, Menara Pandang Tele, Garoga Simanindo, Buntu Mauli Sitio 2, Tele, Jungak, dan Arsam Sekolah Sianjur.
Tak hanya di Kabupaten Samosir, sejumlah lahan di Kabupaten Tapanuli Utara juga sempat terbakar. Bahkan, salah seorang warga tewas dalam kejadian ini.
Polisi mengamankan 11 warga yang diduga menjadi pelaku pembakaran hutan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News