Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap, Begini Penjelasan Irjen Dedi
sumut.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menanggapi kabar tersebut, Mabes Polri membantah kabar penangkapan yang dilakukan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
“Tidak benar ada penangkapan dan penahanan. Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo, red) ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8) malam.
Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
Hal itu terungkap setelah tim inspektorat khusus (irsus) yang mengusut pelanggaran kode etik polisi yang menangani kasus tersebut.
Baca Juga:
Dalam kasus itu, tercatat ada 25 polisi yang diperiksa karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.
"Irsus sudah memeriksa 10 saksi. Terbukti bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan olah TKP," kata Dedi.
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mabes Polri membantah..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News