Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap, Begini Penjelasan Irjen Dedi
Polri sudah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menunjuk rekan satu angkatannya di Akpol, yakni Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam yang baru.
Saat ini Irjen Syahardiantono menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.
Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.
Selain mencopot Ferdy Sambo, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8).
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.(cr3/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Tetapi
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mabes Polri membantah..
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News