Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Sebut Nama Komjen Agus Adrianto

Sabtu, 06 Agustus 2022 – 16:43 WIB
Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Sebut Nama Komjen Agus Adrianto - JPNN.com Sumut
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga dalam kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyampaikan mengundurkan diri.

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8).

Kendati demikian, dia enggan membeberkan apa alasannya mundur sebagai pengacara anggota Brimob yang saat ini berstatus tersangka itu.

Terkait alasan, kata Andreas, telah dituangkan dalam surat yang akan disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Adrianto.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu, sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim," ujar Andreas.

Namun, Andreas Cs tidak bertemu langsung dengan penyidik saat menyerahkan surat pengunduran diri.

"Kami sangat sayangkan, kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tadi tidak ada yang menerima. Mungkin karena hari libur juga, kami memutuskan untuk menyampaikan via WhatsApp," kata Andreas.

Oleh sebab itu, lanjut, dia bakal menyambangi Bareskrim Polri guna menyerahkan surat tersebut pada Senin (8/8).

Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E. Sebut akan menyampaikan kepada Komjen Agus Adrianto
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News