Misteri Dua Benda Milik Brigadir J Terjawab, Irjen Dedi: Nanti Dibuka di Persidangan
![Misteri Dua Benda Milik Brigadir J Terjawab, Irjen Dedi: Nanti Dibuka di Persidangan - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/07/20/kadiv-humas-polri-irjen-dedi-prasetyo-leixm-nfva.jpg)
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan dua benda milik almarhum ke penyidik saat pemeriksaan saksi laporan kasus pembunuhan berencana di Bareskrim Polri.
Kamaruddin mengeklaim pertanyaan tersebut tidak berani dijawab oleh penyidik.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo buka suara soal misteri keberadaan pakaian dan ponsel milik Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:
Brigadir J sebelumnya tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Sudah ada di Labfor (laboratorium forensik, red) Polri," kata Irjen Dedi melalui pesan singkat kepada JPNN.com pada Rabu (3/8).
Jenderal bintang dua itu tidak menjawab secara pasti saat disinggung perihal pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin sebelumnya menyebut penyidik tidak berani menjawab saat ditanya keberadaan ponsel dan pakaian Brigadir Yosua.
Menurut Kamaruddin, dia justru disarankan penyidik untuk bersurat kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan perihal dua benda milik Brigadir J yang dipertanyakan pengacara keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News