Dua Benda Milik Brigadir J Ini Masih Misterius, Kamaruddin: Penyidik Tidak Berani Menjawab

Rabu, 03 Agustus 2022 – 08:00 WIB
Dua Benda Milik Brigadir J Ini Masih Misterius, Kamaruddin: Penyidik Tidak Berani Menjawab - JPNN.com Sumut
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak (depan) dan Johnson Panjaitan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7). Foto: Ricardo

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosuah Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sempat mempertanyakan dua benda ini kepada penyidik.

Kamaruddin mengatakan dua benda milik Brigadir J itu dipertanyakan pihaknya saat tim kuasa hukum keluarga itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).

"Kami bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa malam.

Lulusan hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu mengeklaim tidak satu pun dari penyidik yang menjawab pertanyaan tersebut.

"Mereka (penyidik, red) semua tidak ada yang berani menjawab," ujar Kamaruddin.

Lantaran tidak mendapat jawaban dari penyidik, Kamaruddin sempat bertanya apakah harus mengirim surat terlebih dahulu guna mengetahui keberadaan ponsel Brigadir J itu.

"Saya tanya apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan itu sudah (dikuasai, red) penyidik handphone-nya," ucapnya.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan Brigadir J memiliki empat ponsel dengan empat nomor kontak.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dua benda milik almarhum masih belum diketahui keberadaannya, penyidik tidak berani menjawab
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News