Misteri Dua Benda Milik Brigadir J Terjawab, Irjen Dedi: Nanti Dibuka di Persidangan

Rabu, 03 Agustus 2022 – 19:36 WIB
Misteri Dua Benda Milik Brigadir J Terjawab, Irjen Dedi: Nanti Dibuka di Persidangan  - JPNN.com Sumut
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN

Namun, Dedi yang mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan barang-barang itu akan dibuka kepada publik.

"Nanti, kan, dibuka di persidangan pengadilan negeri," ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sempat mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J kepada penyidik.

"Kami bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa malam.

Dia mengatakan penyidik saat itu tidak ada yang berani menjawab pertanyaannya itu.

"Saya tanya apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan itu sudah (dikuasai, red) penyidik handphone-nya?" ucap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, Brigadir Yosua memiliki empat ponsel dengan nomor yang berbeda.

Dia juga mengonfirmasi kepada penyidik perihal keberadaan pakaian Brigadir J yang dikenakan sebelum insiden yang disebut polisi sebagai baku tembak itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan perihal dua benda milik Brigadir J yang dipertanyakan pengacara keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia