Polda Sumut Dilaporkan ke Komisi Informasi, Ternyata Ini Masalahnya

Kamis, 28 Juli 2022 – 16:18 WIB
Polda Sumut Dilaporkan ke Komisi Informasi, Ternyata Ini Masalahnya - JPNN.com Sumut
LBH Medan laporkan Polda Sumut ke Komisi Informasi Daerah Sumatera Utara (Sumut) terkait data DPO. Foto: dok.JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Komisi Informasi Daerah Sumut soal sengketa informasi publik. 

Laporan itu dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan terkait dengan informasi data daftar pencarian orang (DPO) yang tak juga kunjung diberikan oleh Polda Sumut

"LBH Medan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik terkait tidak diberikannya data DPO oleh Polda Sumut dan jajaranya, ke Komisi Informasi Daerah Sumut," kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Kamis (28/7). 

Irvan mengatakan permohonan data DPO itu berawal dari dibukanya Posko Pengaduan DPO yang dilakukan oleh LBH Medan. Dari pembukaan posko itu, LBH Medan menemukan banyaknya buronan yang diduga belum juga ditangkap oleh Polda Sumut.

Dari data yang diterima oleh LBH Medan ada sebanyak 62 DPO yang saat ini masih berkeliaran. Para buronan itu tersebar di seluruh wilayah hukum jajaran Polda Sumut.

Irvan menyebut pihaknya sudah sempat diundang oleh Dirkrimun Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja untuk audiensi pada 2 Maret lalu.

Dalam pertemuan itu, Polda Sumut diwakilkan oleh Kabag Wassidik AKBP Musa Hengky Pandapotan Tampubolon. 

"Saat itu, Kabag Wassidik sepakat untuk menindaklanjuti permasalahan DPO dengan memberikan data DPO di daerah hukum Polda Sumut," kata Irvan.

Polda Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Komisi Informasi Daerah Sumut soal sengketa informasi publik.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia