Medan Darurat Pencabulan Anak, 2 Bulan Terjadi 55 Kasus, 21 Pelaku Ditangkap

Kamis, 28 Juli 2022 – 13:19 WIB
Medan Darurat Pencabulan Anak, 2 Bulan Terjadi 55 Kasus, 21 Pelaku Ditangkap - JPNN.com Sumut
Kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Polrestabes Medan meningkat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kasus pencabulan anak marak yang terjadi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya semakin mengkhawatirkan. Bahkan, dalam dua bulan terakhir tercatat ada 55 kasus kekersan seksual terhadap anak.

Polrestabes Medan menyebut orang-orang terdekat korban masih menjadi pelaku rudapaksa terhadap anak, seperti teman, ayah tiri dan keluarga terdekat.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, terdapat 55 kasus pencaulan anak yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

"Dua bulan terakhir yakni bulan Juni dan Juli 2022, kasus cabul yang ada dilaporkan di Polrestabes Medan sebanyak 55 kasus," kata AKP Madianta, Rabu (27/7).

Dia menjelaskan dari total laporan yang masuk ke Polrestabes Medan, beberapa kasus pencabulan anak itu berhasil diusut dan menangkap pelakunya.

Dari 55 kasus tersebut, lanjut AKP Madianta, sebanyak 21 pelaku telah ditangkap dan diproses secara hukum.

"Sedangkan yang lain masih dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.

Perwira Pertama Polri itu mengaku dari kasus pencabulan yang ditangani, mayoritas pelaku merupakan orang terdekat korban. Misalnya, teman, ayah tiri dan keluarga terdekat.

Kasus pencabulan anak di wilayah hukum Polrestabes Medan meningkat dalam dua bulan terakhir. Ada 55 kasus pencabulan yang diterima polisi pada Juni-Juli 2022
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News