Janda Anak Tiga Ini Bukan Orang Biasa, Polisi Sampai Membuntuti dan Menangkapnya dari Rumah
sumut.jpnn.com, DELI TUA - Seorang janda anak tiga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berinisial JU,39, ini ternyata bukan wanita sembarangan.
Sebab, JU merupakan pengedar narkoba yang telah dibuntuti polisi hingga akhirnya diamankan dari kediamannya di Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kamis (21/7).
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 22,06 gram narkoba jenis sabu-sabu.
"Sat Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap pengedar narkoba yakni seorang perempuan janda anak tiga berinisial JU," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, Jumat (22/7).
Kompol Zulkarnain mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan seorang pengguna narkoba berinsial IS di Kecamatan Pantai Labu, Senin (18/7) lalu. IS menyebut dirinya mendapatkan barang haram itu dari pelaku JU.
Mendapat informasi itu, pihak kepolisian lalu menyelidiki keberadaan JU hingga akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya.
Kompol Zulkarnain mengatakan JU sempat berusaha melarikan diri saat petugas akan menangkapnya di rumah.
Namun, petugas yang berada di lokasi dengan cepat menggagalkan rencana pelaku.
Seorang janda anak tiga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berinisial JU,39, ini ternyata bukan wanita sembarangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News