LBH Medan Kritik Penggeledahan Kilang Padi oleh Anak Buah Irjen Panca, Beber Fakta Ini

Selasa, 12 Juli 2022 – 21:20 WIB
LBH Medan Kritik Penggeledahan Kilang Padi oleh Anak Buah Irjen Panca, Beber Fakta Ini - JPNN.com Sumut
Pemilik PT Tani Jaya Sukses Pangan saat menunjukkan surat izin dari pemerintah daerah, di LBH Medan, Selasa (12/7). Foto: LBH Medan

Perwira menengah Polri itu menjelaskan dari penyelidikan itu polisi juga mengamankan sejumlah sampel beras. Namun, Hadi menegaskan pihaknya tidak mengambil beras begitu banyak, seperti yang dituduhkan di dalam video yang beredar.

Saat kejadian, polisi hanya mengamankan satu karung beras premium Ramos Tulen merek TJ Cap Bunga Mawar ukuran 30 kilogram, satu karung beras premium merek TJ KKB Pandan Wangi ukuran, 10 kilogram dan satu karung beras premium merk TJ 88 ukuran 5 kilogram.

"Pengambilan sampel dan penyelidikan ini lantaran diduga kilang beras ini melanggar Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelasnya.

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu mengatakan polisi akan terus mengusut dugaan penyalagunaan aturan ini. Dia pun menjamin polisi akan bekerja profesional.

"Kami tangani secara profesional, saat penyidik mendatangi gudang tersebut juga didampingi perangkat desa, surat tugas lengkap, pastinya dalam hal ini kami sesuai aturan yang ada, kami juga tidak ingin masyarakat dirugikan," ujarnya.(mcr22/jpnn)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengungkap fakta yang berbeda soal penyitaan sejumlah beras milik PT Tani Jaya Sukses Pangan, karena diduga oplosan.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News