LBH Medan Kritik Penggeledahan Kilang Padi oleh Anak Buah Irjen Panca, Beber Fakta Ini

Selasa, 12 Juli 2022 – 21:20 WIB
LBH Medan Kritik Penggeledahan Kilang Padi oleh Anak Buah Irjen Panca, Beber Fakta Ini - JPNN.com Sumut
Pemilik PT Tani Jaya Sukses Pangan saat menunjukkan surat izin dari pemerintah daerah, di LBH Medan, Selasa (12/7). Foto: LBH Medan

Tak hanya sampai di situ, kata Maswan, beberapa karung beras juga disita oleh pihak kepolisian. Dia menyebut bahwa penyitaan itu tanpa dilengkapi dengan Surat Penggeledahan dan Penyitaan.

"Jadi, dugaan pengoplosan beras dan PT Tani Jaya Sukses Pangan tidak dapat menunjukkan PSAT tidaklah benar. Pasalnya, PT Tani Jaya Sukses Pangan dapat membuktikan dan telah menunjukkan kepada petugas kepolisian saat itu bahwasanya beras miliknya tidak oplosan dan memiliki PSAT," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi bahwa personel yang menyita sejumlah karung beras dari tempat tersebut, merupakan penyidik Ditreskrumsus Polda Sumut.

Hadi mengatakan awalnya Polda Sumut menerima laporan masyarakat, bahwa produk beras di kilang padi itu, menyalahi aturan. Polisi lalu menyelidikinya, sesuai dengan Sprin lidik nomor : 230 / VI / 2022 / Ditreskrimsus, tanggal 20 Juni 2022.

"Berdasarkan Informasi dari masyarakat, kilang padi dengan merk Bunga Mawar, TJ KKB Pandan Wangi dan TJ 88 diduga tidak sesuai dengan parameter yang telah dipersyarakatkan untuk beras bermutu premium. Dengan demikian penyidik melakukan penyelidikan dan mengambil sampel," ujar Hadi dalam keterangannya, Jum’at (1/7).

Saat pengambilan sampel, kata Hadi,  diduga pemilik kilang tidak terima lalu mereka menuding polisi mengambil paksa beras itu.

Selain itu, sebutnya, saat kejadian, pemilik usaha juga tidak mampu menunjukkan beberapa dokumen penting soal izin memproduksi beras premium.

"Pelaku usaha belum dapat memperlihatkan izin usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan beras, serta belum dapat memperlihatkan PSAT dalam memproduksi dan memperdagangkan beras premium tersebut," tambah mantan Kapolres Biak Papua itu.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengungkap fakta yang berbeda soal penyitaan sejumlah beras milik PT Tani Jaya Sukses Pangan, karena diduga oplosan.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News