Catatan KontraS Sumut: Kasus Penyiksaan Meningkat, Keterlibatan Aparat Masih Sering Ditemukan

Senin, 27 Juni 2022 – 22:00 WIB
Catatan KontraS Sumut: Kasus Penyiksaan Meningkat, Keterlibatan Aparat Masih Sering Ditemukan - JPNN.com Sumut
Staf Kajian dan Penelitian KontraS Sumut Rahmat Muhammad. Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kasus penyiksaan di Sumatera Utara (Sumut) terus meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut mendata setidaknya ada 13 kasus penyiksaan di Sumut yang dihimpun sejak Juni 2021-2022.

Angka ini jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya, dimana pada Tahun 2021, KontraS hanya menerima 8 pengaduan kasus penyiksaan.

Data tersebut dirilis oleh KontraS bertepatan dengan Hari Anti Penyiksaan yang jatuh pada setiap 26 Juni.

"Secara angka mungkin tidak signifikan, tetapi sesungguhnya bisa lebih dari itu, hanya saja praktek penyiksaan biasanya terjadi dalam ruang yang gelap (ruang interogasi), tidak ada saksi dan sulit mencari bukti. Selain itu ada pula keengganan korban untuk mengungkapkan kasus itu," kata Staf Kajian dan Penelitian KontraS Sumut Rahmat Muhammad, Senin (27/6).

KontraS melihat bahwa penyiksaan itu salah satunya masih sering terjadi pada pihak kepolisian. Menurutnya, kepolisan masih menggunakan cara-cara kuno dalam mencari alat bukti, mengejar pengakuan dalam proses penegakan hukum seperti penangkapan, interogasi, atau bahkan penghukuman yang kejam dalam tahanan masih umum terjadi.

Oleh karena itu, dalam catatan yang diterima oleh KontraS Sumut, petugas kepolisian masih menjadi aktor yang sering melakukan penyiksaan.

"Negara modern sudah meninggalkan praktek penyiksaan. Penggunaan cara ini dalam proses hukum di indonesia menandakan bahwa penegakan hukum kita masih usang, dengan diratifikasinya Convenan Againt Torture menjadi UU Nomor 5 Tahun 1998 sudah sepatutnya kita meninggalkan praktik ini," kata Rahmat.

Kasus penyiksaan di Sumatera Utara (Sumut) terus meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News