Catatan KontraS Sumut: Kasus Penyiksaan Meningkat, Keterlibatan Aparat Masih Sering Ditemukan
Selain itu, terkadang ada upaya di tubuh institusi untuk melindungi pelaku penyiksaan (impunitas). Oleh sebab itu, banyak kasus penyiksaan yang tidak diproses hukum, hal demikian menyebabkan adanya ruang signifikan untuk terjadinya praktik penyiksaan lainnya, lemahnya kerangka legal dan minimnya peran pengawasan lembaga eksternal untuk menyeret para pelaku masih menjadi musuh ketika melakukan advokasi perkara ini.
Ditengah situasi penyiksaan yang semakin mengkhawatirkan, kata Rahmat, KontraS berharap masyarakat mulai memberikan atensi atas praktik seperti ini.
"Kampanye Anti penyiksaan bukan berarti kita mendukung tindakan kejahatan, bukan sama sekali, ada proses hukum yang seharusnya dijalankan sesuai prosedur oleh penegak hukum, dari pengalaman kita penyiksaan dan penggunaan kekuatan justeru kerap menyasar pada orang yang salah," tegasnya.
Terakhir, Rahmat berharap dengan terbongkarnya kasus kerangkeng Langkat dan fakta proses hukum kematian tahanan, dapat dijadikan momentum dalam Hari Anti Penyiksaan kali ini, untuk dapat dijadika sebagai media konsolidasi bagi seluruh masyarakat sipil dalam mendukung korban penyiksaan.
"Kita harus bersama-sama menguatkan jaringan advokasi dalam mengentaskan kasus penyiksaan, melakukan pemantauan serta pengorganisasian untuk penguatan korban penyiksaan," tutupnya.(mcr22/jpnn)
Kasus penyiksaan di Sumatera Utara (Sumut) terus meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News