Puluhan Orang Ini Bergerak Laporkan Holywings ke Polda Sumut
sumut.jpnn.com, MEDAN - Promosi minuman beralkohol gratis yang dilakukan Holywings bagi pemilik nama Muhammad dan Maria, berbuntut panjang.
Tindakan yang dilakukan oleh Holywings itu pun menuai kecamanan dari berbagai pihak, termasuk di Sumut.
Bahkan, kasus itu pun dilaporkan oleh DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumut pada Sabtu (25/6).
Anggota dari DPD IPK Sumut yang datang ke Polda Sumut itu sekitar 20 orang. Perwakilan dari mereka pun lalu masuk ke ruang SPKT Polda Sumut untuk melaporkan kasus Holywings itu.
Laporan itu bernomor: STTLP/B/1109/VI/2022/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga selaku Direktur LBH DPD IPK Sumut.
Dwi menyebut pihaknya dalam kasus ini melaporkan akun @holywingsindonesia di Instagram atas unggahan promosi minuman beralkohol gratis itu. Mereka menilai unggahan itu, merupakan sebuah penistaan agama.
"Ini sudah kami laporkam di Polda Sumut. Kami berharap Kapolda menindak tegas, baik itu usut tuntas pemiliknya apabila ada keterlibatan," ujar Dwi seusai membuat laporan.
Dwi juga meminta agar pemerintah mencabut izin operasional Holywings dan menutupnya secara permanen. Bahkan, menurutnya, Holywings bukan hanya sekali membuat kegaduhan di publik.
Tindakan yang dilakukan oleh Holywings itu pun menuai kecamanan dari berbagai pihak, termasuk di Sumut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News