Tokoh Masyarakat Beberkan Fakta Terkait Klaim Pihak Tertentu di Lahan Puncak 2000

Rabu, 22 Juni 2022 – 17:26 WIB
Tokoh Masyarakat Beberkan Fakta Terkait Klaim Pihak Tertentu di Lahan Puncak 2000 - JPNN.com Sumut
Dari kiri ke kanan, Ketua BPD Suka Maju, Joni Ginting, Wakil Ketua BPD Suka Maju Janson Sembiring dan Kepala Desa Kacinambun Peristiwa Perangin Angin. Foto: Dokumentasi PT BUK

"Jangan lupakan sejarah bahwa pada tahun 1997 ada akta perdamaian antara masyarakat Desa Kacinambun dengan masyarakat Desa Suka Maju tentang batas kedua Desa," ungkapnya.

Baik Joni, Janson dan Peristiwa, merasa heran terhadap ulah oknum-oknum tertentu yang menyebutkan lahan milik PT BUK masuk dalam kawasan hutan.

Berdasarkan sejumlah dokumen yang mereka miliki, khususnya berita acara cheking tahun 2005 yang dikeluarkan Dinas Kehutanan Karo, lahan tersebut tidak termasuk kawasan hutan.

"Hal tersebut diketahui sejumlah pejabat instansi terkait, Kepala Desa Suka Maju Bahagia Ginting dan para tokoh masyarakat Desa Suka Maju," bebernya.

Ketiga tokoh masyarakat tersebut berharap, oknum-oknum yang kerap mengatasnamakan masyarakat agar mematuhi hukum yang berlaku di negara ini.

"Aneh saja rasanya, orang tua kita sudah menjual lahannya, kita anak anaknya menuntut pengembalian lahan tersebut. Apalagi kita menuntut bukan pada pembeli pertama," pungkas Joni.(mar8/jpnn)

Konflik lahan di Puncak 2000 yang diklaim oleh segelintir orang sebagai tanah ulayat mulai menemui titik terang. Tokoh masayarakat angkat bicara terkait hal itu

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia