Keterlaluan, Dua Polisi Polrestabes Medan Aniaya dan Peras Tahanan

Kamis, 16 Juni 2022 – 14:30 WIB
Keterlaluan, Dua Polisi Polrestabes Medan Aniaya dan Peras Tahanan  - JPNN.com Sumut
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat diwawancarai, Jumat (13/5) malam. Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut

Sidang kode etik terhadap Andi Arvino ini digelar pada Selasa (14/6).

"Iya sudah dipecat, tapi bukan karena masalah ini, karena narkoba. Kalau anggota Polri melakukan tindak pidana, proses internal berjalan proses pidana juga berjalan," sebut Fathir.

Sementara, untuk pelaku Hisarma, Fathir menyebut pelaku saat ini tengah menjalani persidangan atas kasus tersebut di Pengadilan Negeri Medan, sedangkan tersangka lainnya masih menjalani hukuman untuk kasus mereka yang sebelumnya.

"Satu orang tersangka sedang menjalani proses persidangan atas nama Hisarma. Kemudian yang lain saat ini masih menjalani proses hukuman dari perkara sebelumya," ujarnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengirimkan berkas perkara ketujuh tersangka lainnya itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, kata Fathir, maka ketujuh tersangka itu akan segera diadili di persidangan.

"Untuk tindak lanjut terhadap ketujuh tersangka ini, akan kami kirimkan berkas perkara. Kemudian untuk selanjutnya jika jaksa sudah menyatakan lengkap maka akan diproses di persidangan," pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang tahanan tewas dianiaya hingga dipaksa masturbasi menggunakan balsem, oleh sesama tahanan. Korban bernama Hendra Syahputra diduga tewas seusai diperas, .

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan dengan terdakwa Hisarma, penganiayaan terhadap Hendra Syahputra berawal pada November 2021 lalu. Saat itu, korban pertama kali dimasukkan ke dalam tahanan karena kasus pencabulan.

Kedua oknum polisi yang menjadi tersangka itu, yakni Bripka Andi Arvino dan Aipda Leonardo Sinaga.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia