Keterlaluan, Dua Polisi Polrestabes Medan Aniaya dan Peras Tahanan

Kamis, 16 Juni 2022 – 14:30 WIB
Keterlaluan, Dua Polisi Polrestabes Medan Aniaya dan Peras Tahanan  - JPNN.com Sumut
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat diwawancarai, Jumat (13/5) malam. Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut

"Untuk perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia korban atas nama Hendra Syahputra, hari ini sudah ada delapan tersangka," kata Fathir.

Mantan Kapolsek Medan Baru itu menyebut para tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda dalam menganiaya korban. Termasuk, kata Fathir, kedua oknum polisi itu secara langsung ikut menganiaya korban, degan cara memukulnya.

"Leonardo Sinaga memukul, kemudian Andi Arvino juga memukul," kata Fathir.

Untuk tersangka Hisarma, pelaku menganiaya korban dengan cara menendangnya. Kemudian, untuk tersangka Tolib Siregar menganiaya korban dengan cara memukul bagian lutut, dan memukul dengan bola karet.

"Dia juga pernah menyuruh Hendra Syahputra untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji (masturbasi) menggunakan balsem," ujarnya.

Kemudian, lanjut Fathir, tersangka Juliusman menampar hingga memukul korban. Aksi pemukulan itu pun juga diikuti oleh pelaku Nino Pratama, Hendra Siregar dan juga Wily Sanjaya.

"Juliusman juga ikut menampar dan memukul. Kemudian Nino memukul juga, Hendra Siregar dan Wily Sanjaya ikut memukul," ungkap Fathir.

Perwira menengah Polri itu menyebut utnuk oknum polisi bernama Bripka Andi Arvino, Polrestabes Medan telah melakukan pemecatan terhadapnya. Namun, pemecatan terhadap Bripka Andi bukan karena kasus penganiyaan Hendra Syahputra itu, tetapi karena kasus narkoba.

Kedua oknum polisi yang menjadi tersangka itu, yakni Bripka Andi Arvino dan Aipda Leonardo Sinaga.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia