Keterlaluan, Dua Polisi Polrestabes Medan Aniaya dan Peras Tahanan

Kamis, 16 Juni 2022 – 14:30 WIB
Keterlaluan, Dua Polisi Polrestabes Medan Aniaya dan Peras Tahanan  - JPNN.com Sumut
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat diwawancarai, Jumat (13/5) malam. Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut

Saat akan dimasukkan ke dalam tahanan, Bripka Andi Arvino dipanggil oleh penjaga tahanan untuk mengantar korban ke bagian Blok G.

Setelah itu, Bripka Andi lalu meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada korban dengan alasan uang kebersamaan yang disebut atas perintah Aipda Leonardo Sinaga. Bripka Andi saat itu menyebut uang kebersamaan itu wajib dibayar oleh setiap tahanan.

"Namun almarhum Hendra Syahputra tdak memberikan uang kebersamaan kepada Andi Arvino yang mana Andi Arvino dipaksa oleh Leonardo Sinaga yang merupakan penjaga piket rumah tahanan," ujar Jaksa Pantun Marojahan Simbolon, seperti dikutip dalam SIPP PN Medan, Jumat (10/6).

Akibat tak diberikan, tahanan Juliusman Zebua lalu memukul korban dari arah belakang hingga terjatuh. Aksi pemukulan yang dilakukan Juliusman itu sempat dihentikan oleh Bripka Andi. Dia lalu membawa korban untuk duduk.

Tak lama, Andi lalu memerintahkan Nino Pratama Aritonang, untuk memberikan handphone kepada korban agar menghubungi keluarganya, untuk meminta uang kebersamaan itu.

Korban pun lalu menghubungi nomor keluarganya, tetapi tidak aktif. Karena kesal, Wily Sanjaya dan Nino Pratama langsung memukul punggung korban dari arah belakang.

Penganiayaan itu pun juga dilakukan oleh Hendra Siregar dengan memukul di bagian pundak yang kemudian dilanjutkan oleh Nino dengan memukul di bagian mulut almarhum dengan menggunakan bola karet yang dibungkus menggunakan baju miliknya.

Setelah itu, Andi Arvino kembali menyuruh Hendra untuk menghubungi keluarganya. Permintaan itu pun kembali dituruti oleh korban. Telepon dari korban pun diangkat oleh keluarganya Hermansyah.

Kedua oknum polisi yang menjadi tersangka itu, yakni Bripka Andi Arvino dan Aipda Leonardo Sinaga.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia