Begini Peran 2 Oknum Polisi dalam Kasus Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan

Kamis, 16 Juni 2022 – 12:15 WIB
Begini Peran 2 Oknum Polisi dalam Kasus Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan - JPNN.com Sumut
Ilustrasi dua oknum polisi di Polrestabes Medan terlibat dalam kasus kematian seorang tahanan . Foto: Ricardo/JPNN.com

"Untuk satu orang tersangka sedang menjalani proses persidangan atas nama Hisarma. Kemudian yang lain saat ini masih menjalani proses hukuman dari perkara sebelumya," ujarnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengirimkan berkas perkara ketujuh tersangka itu, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, kata Fathir, maka ketujuh tersangka akan segera diadili di persidangan.

"Untuk tindak lanjut terhadap ketujuh tersangka ini, akan kami kirimkan berkas perkara. Kemudian untuk selanjutnya jika jaksa sudah menyatakan lengkap maka akan diproses di persidangan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Hendra Syahputra diduga tewas seusai diperas, dianiaya hingga dipaksa masturbasi menggunakan balsem, oleh sesama tahanan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan dengan terdakwa Hisarma, penganiayaan terhadap Hendra Syahputra berawal pada November 2021 lalu.

Saat itu, korban pertama kali dimasukkan ke dalam tahanan karena kasus pencabulan.

Saat akan dimasukkan ke dalam tahanan, Bripka Andi Arvino dipanggil oleh penjaga tahanan untuk mengantar korban ke bagian Blok G.

Setelah itu, Bripka Andi lalu meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada korban dengan alasan uang kebersamaan yang disebut atas perintah Aipda Leonardo Sinaga. Bripka Andi saat itu menyebut uang kebersamaan itu wajib dibayar oleh setiap tahanan.

Polrestabes Medan membeberkan peran dari dua anggotanya yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia